LAPORAN : ARIES M. SAUGI
JAKARTA - SURABAYAWEBS.COM
Masalah penggunakan Narkoba dan zat berbahaya lainnya sudah sangat memprihatinkan sekarang ini, karena lebih dari 3,2 juta penduduk Indonesia merupakan pengguna Napza (Narkotika Psikotropik dan Zat Adektif). Mengingat masalah Napza ini sangat serius karena dapat mengancam generasi bangsa, maka diperlukan peran serta masyarakat dalam mengatasi masalah ini.
Hal itu terungkap dalam acara diskusi sekaligus temu pers bersama Dirjen Pelayanan dan Rehabilitasi Depsos Makmur Sunusi bersama pengamat sosial Baby Jim Aditya serta praktisi Albari Husen di Jakarta, Kamis (19/6) dalam rangka Hari Anti Narkoba Internasional (HANI). Dalam kesempatan itu, Makmur Sunusi yang mewakili Mensos Bachtiar Chamsyah menjelaskan bahwa persoalan pengguna Napza di tanah air sangat pelik, karena satu dengan lainnya belum sejalan dalam mengatasi masalah tersebut.
Ia mengatakan penanganannya masih parsial sehingga masing-masing instansi yang memiliki program anti Napza bergerak sendiri-sendiri karena mengangkut sebuah proyek. Untuk itu, ia mengatakan bagi Depsos tidak ada kata menyerah dalam menanggulangi masalah Napza ini dan tetap berkomitmen menyelamatkan generasi bangsa dengan berbagai program yang telah dijalankan selama ini.
Salah satu pilot project yang sedang dijalankannya adalah program penguatan institusi lokal penanggulangan korban Napza berbasis masyarakat. Menurutnya, langkah ini sangat tepat mengingat dana yang disediakan pemerintah untuk program anti Napza di Depsos memang sangat terbatas sehingga perlu menggunakan dana secara efektif dan efisien.
Dijelakannya, model pelaksanaan penguatan institusi lokal berbasis masyarakat itu sangat sederhana dijalankan dan dipastikan sangat tepat untuk kondisi sekarang ini. Disana, menurutnya peran Pemda dan Masyarakat serta stimulus dari pusat merupakan tiga komponen penting dalam memajukan institusi lokal berbasis masyarakat.
Ia mengatakan salah satu provinsi yang telah menjalakan uji coba tersebut adalah Jawa Barat dan sudah berjalan selama dua tahun yaitu 2006 dan 2007. “Program ini sangat efektif karena selain memberikan rehabilitasi korban Napza juga memajukan peran serta masyarakat dan Pemda setempat akan pentingnya mengatasi masalah ini,” katanya menjelaskan.
Program ini akan terus ditingkatkan menjadi tiga provinsi pada tahun 2008 ini yaitu di Provinsi Kalimantan Selatan dan DIY. Bahkan ia memastikan pada tahun 2015 seluruh desa dan kelurahan di seluruh Indonesia telah memiliki tim pencegahan Napza berbasis masyarakat.
Namun ia mengatakan sangat salut dengan adanya peran serta masyarakat yang sangat baik terhadap masalah Napza ini. Dimana ada sekitar 78 lembaga rehabilitasi Napza yang dikelola masyarakat luas di seluruh Indonesia bahkan sudah merehabilitasi sekitar 22.466 pengguna Napza.
Bersamaan dengan adanya peran yang cukup baik dari masyarakat, maka pemerintah juga terus meningkatkan programnya dalam mengatasi masalah Napza. Salah satunya dengan memberikan bantuan modal usaha bagi Kelompok Usaha Bersama (Kube) bagi mantan pecandu Napza sehingga hidupnya dapat normal kembali dengan berbekal modal usaha yang dikelola secara bersama-sama.***
JAKARTA - SURABAYAWEBS.COM
Masalah penggunakan Narkoba dan zat berbahaya lainnya sudah sangat memprihatinkan sekarang ini, karena lebih dari 3,2 juta penduduk Indonesia merupakan pengguna Napza (Narkotika Psikotropik dan Zat Adektif). Mengingat masalah Napza ini sangat serius karena dapat mengancam generasi bangsa, maka diperlukan peran serta masyarakat dalam mengatasi masalah ini.
Hal itu terungkap dalam acara diskusi sekaligus temu pers bersama Dirjen Pelayanan dan Rehabilitasi Depsos Makmur Sunusi bersama pengamat sosial Baby Jim Aditya serta praktisi Albari Husen di Jakarta, Kamis (19/6) dalam rangka Hari Anti Narkoba Internasional (HANI). Dalam kesempatan itu, Makmur Sunusi yang mewakili Mensos Bachtiar Chamsyah menjelaskan bahwa persoalan pengguna Napza di tanah air sangat pelik, karena satu dengan lainnya belum sejalan dalam mengatasi masalah tersebut.
Ia mengatakan penanganannya masih parsial sehingga masing-masing instansi yang memiliki program anti Napza bergerak sendiri-sendiri karena mengangkut sebuah proyek. Untuk itu, ia mengatakan bagi Depsos tidak ada kata menyerah dalam menanggulangi masalah Napza ini dan tetap berkomitmen menyelamatkan generasi bangsa dengan berbagai program yang telah dijalankan selama ini.
Salah satu pilot project yang sedang dijalankannya adalah program penguatan institusi lokal penanggulangan korban Napza berbasis masyarakat. Menurutnya, langkah ini sangat tepat mengingat dana yang disediakan pemerintah untuk program anti Napza di Depsos memang sangat terbatas sehingga perlu menggunakan dana secara efektif dan efisien.
Dijelakannya, model pelaksanaan penguatan institusi lokal berbasis masyarakat itu sangat sederhana dijalankan dan dipastikan sangat tepat untuk kondisi sekarang ini. Disana, menurutnya peran Pemda dan Masyarakat serta stimulus dari pusat merupakan tiga komponen penting dalam memajukan institusi lokal berbasis masyarakat.
Ia mengatakan salah satu provinsi yang telah menjalakan uji coba tersebut adalah Jawa Barat dan sudah berjalan selama dua tahun yaitu 2006 dan 2007. “Program ini sangat efektif karena selain memberikan rehabilitasi korban Napza juga memajukan peran serta masyarakat dan Pemda setempat akan pentingnya mengatasi masalah ini,” katanya menjelaskan.
Program ini akan terus ditingkatkan menjadi tiga provinsi pada tahun 2008 ini yaitu di Provinsi Kalimantan Selatan dan DIY. Bahkan ia memastikan pada tahun 2015 seluruh desa dan kelurahan di seluruh Indonesia telah memiliki tim pencegahan Napza berbasis masyarakat.
Namun ia mengatakan sangat salut dengan adanya peran serta masyarakat yang sangat baik terhadap masalah Napza ini. Dimana ada sekitar 78 lembaga rehabilitasi Napza yang dikelola masyarakat luas di seluruh Indonesia bahkan sudah merehabilitasi sekitar 22.466 pengguna Napza.
Bersamaan dengan adanya peran yang cukup baik dari masyarakat, maka pemerintah juga terus meningkatkan programnya dalam mengatasi masalah Napza. Salah satunya dengan memberikan bantuan modal usaha bagi Kelompok Usaha Bersama (Kube) bagi mantan pecandu Napza sehingga hidupnya dapat normal kembali dengan berbekal modal usaha yang dikelola secara bersama-sama.***
0 komentar:
Posting Komentar